Disandera KKB 1,5 Tahun, Pilot Susi Air Dibebaskan di Kabupaten Nduga

    Disandera KKB 1,5 Tahun, Pilot Susi Air Dibebaskan di Kabupaten Nduga
     Pilot Susi Air, Kapten Philip Mehrtens, dibebaskan setelah 1, 5 tahun disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kapten Philip dibebaskan oleh Satgas Damai Cartenz gabungan TNI-Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga. "Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika, " kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024). Kapten Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis, sekaligus memastikan kondisi psikologis Philip dalam keadaan stabil. Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika. "Setelah dilakukan mitigasi, akan dilanjutkan dengan konferensi pers. Silakan rekan-rekan media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat, " imbuh Bayu. "Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat, dan keluarga dekat Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa, baik dari aparat, masyarakat sipil, dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri, " jelas Faizal. Setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh tersebut, akhirnya membuahkan hasil. Pada hari ini, Sabtu (21/9/2024), Philip dijemput oleh tim gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024. Saat ini Philip sudah bersama Tim Satgas Damai Cartenz. Kondisinya sehat. "Iya, ini sedang di depan saya (orangnya). Kondisinya sehat, " ungkap Faizal.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri: Pilot Susi Air Bebas dari KKB Berkat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikoneng Polres Ciamis Bareng Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami