Polsek Lakbok Polres Ciamis Datangi TKP Kebakaran Lahan Seluas 700 M² di Desa Sidaharja

    Polsek Lakbok Polres Ciamis Datangi TKP Kebakaran Lahan Seluas 700 M² di Desa Sidaharja
    CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah lahan perkebunan bambu di Desa Sidaharja. Tepatnya di Dusun 7 Jamban Rt. 018 Rw. 003, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, malam. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kapolsek Lakbok AKP Suripno beserta anggota yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu pihaknya hadir turut serta hadir melakukan penanganan kebakaran. "Kedatangan anggota dilapangan sebagai bentuk pelayanan prima ke masyarakat. Dimana Polri selalu berusaha hadir membantu masyarakat memadamkan api secara tradisional, " kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok AKP Suripno, Minggu (4/8/2024). Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan saat itu anggota hadir untuk melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan. "Anggota dilapangan juga turut serta membantu mengamankan lokasi pasca kebakaran. Serta membantu warga dan petugas kebakaran melakukan pemadaman api secara tradisional, " kata AKP Suripno. "Diduga kebakaran lahan tersebut diakibatkan oleh pembakaran sampah yang dikumpulkan sekitar Kebun bambu, " ucap AKP Suripno menambahkan. AKP Suripno menambahkan akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa atau luka-luka. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati untuk tidak meninggalkan bekas bakaran sampah sampai benar-benar tidak ada sumber api guna mencegah merembetnya api ke lahan lebih luas.  "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran, " katanya. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Tindak Kriminalitas dan Kejahatan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Ciamis Lepas Peserta GYC di Parkir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami